DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional

DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Agus Hermanto. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Desakan supaya pemerintah segera menetapkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional terus bermunculan. Termasuk dari Wakil ketua DPR Agus Hermanto.

Dia beralasan peningkatan status kabut asap sebagai bencana nasional harus dilakukan karena kondisinya sudah mengkhawatirkan. Namun sebelumnya Agus meminta pemerintah daerah harus lebih dulu menyatakan tidak mampu menanggulangi bencana tersebut.

“Ini harus menjadi bencana nasional. Karena semuanya harus selesai dalam waktu yang cepat. Ini makin lama makin menyedihkan,” kata Agus Hermanto di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/9).

Menurut ipar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu, kalau statusnya sudah ditingkatkan maka pemerintah pusat bisa all out mengerahkan sumber daya yang ada untuk memadamkan api. Termasuk menangani korban asap seperti yang pernah dilakukan era Presiden SBY.

Agus sendiri juga melihat bahwa pemerintah daerah sebenarnya sudah kewalahan menangani bencana tersebut, baik di Riau, Sumatera Selatan, Jambi maupun Kalimantan.  Apalagi Karhutla sudah berlangsung cukup lama.

Karena itu, tambah Agus, Pemda tidak usah malu menyatakan menyerah dan tidak sanggup lagi menangani Karhutla. Karena bagaimanapun bencana itu harus segera diatasi dengan meningkatkan penanganannya.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
DPR Serukan Reformasi PBB

JAKARTA - Desakan supaya pemerintah segera menetapkan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan sebagai bencana nasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News