DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus pembakaran gereja oleh kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil. Insiden itu berujung bentrok hingga menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
"Kasus tersebut harus jadi warning bagi semua pihak bahwa jangan ada upaya sengaja yang bisa memicu keresahan dan konflik di Aceh. Pembangunan rumah ibadah harus sesuai aturan yang berlaku. Aceh selama ini dikenal dan dihayati masyarakatnya sebagai Serambi Makah," kata Mahfudz, Kamis (15/10).
Dia meminta pihak keamanan dan penegak hukum harus tegas dalam bertindak. Mahfudz berharap tak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap yang-hal yang berpotensi menyulut keresahan dan konflik. Apalagi, setelah tsunami Aceh, dia melihat ada penyebaran agama tertentu di Aceh.
"Usai tsunami memang banyak masuk program LSM yang didanai pihak luar bernuansa penyebaran agama (lain) dan pembangunan rumah ibadahnya," tambah Mahfudz.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026