DPR Minta Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Aturan
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus pembakaran gereja oleh kelompok massa di Kabupaten Aceh Singkil. Insiden itu berujung bentrok hingga menimbulkan korban meninggal dan luka-luka.
"Kasus tersebut harus jadi warning bagi semua pihak bahwa jangan ada upaya sengaja yang bisa memicu keresahan dan konflik di Aceh. Pembangunan rumah ibadah harus sesuai aturan yang berlaku. Aceh selama ini dikenal dan dihayati masyarakatnya sebagai Serambi Makah," kata Mahfudz, Kamis (15/10).
Dia meminta pihak keamanan dan penegak hukum harus tegas dalam bertindak. Mahfudz berharap tak ada kesan terjadinya pembiaran terhadap yang-hal yang berpotensi menyulut keresahan dan konflik. Apalagi, setelah tsunami Aceh, dia melihat ada penyebaran agama tertentu di Aceh.
"Usai tsunami memang banyak masuk program LSM yang didanai pihak luar bernuansa penyebaran agama (lain) dan pembangunan rumah ibadahnya," tambah Mahfudz.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan semua pihak mengikuti aturan dalam pendirian rumah ibadah. Hal itu diungkapkan terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baru Dilantik jadi Anggota PPK, Dikdik Budianto Diminta Mundur, Masalahnya Serius!
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta