DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Jangan Ditunda

DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Jangan Ditunda
Ilustrasi SPBU. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera direalisasikan untuk menjamin kualitas udara di masa depan. Hal ini penting dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi polusi yang semakin mengancam kesehatan masyarakat terutama di kota-kota besar. Pemerintah diminta tetap konsisten untuk memberlakukan BBM Euro 4.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha usai menjadi pembicara dalam Forum Air Quality Asia-World Bank High Level Strategy Session di Markas United Nation Enviroment Programme (UNEP), New York, Amerika Serikat, Selasa (16/5/2017).

 

“Pemerintah sudah resmi mengeluarkan aturan mengenai penerapan BBM berstandar Euro 4 melalui Peraturan Menteri LHK sejak 10 Maret 2017 lalu. Karena itu, kami meminta aturan tersebut dilaksanakan secara konsisten, bahwa semua kendaraan bermotor di Indonesia wajib menggunakan BBM standar Euro 4 mulai tahun depan,” tegas Satya dalam rilisnya.

 

Dalam implementasinya, lanjut Satya, penerapan penggunaan BBM berstandar Euro 4 tersebut tak hanya menjadi tanggung jawab satu institusi tertentu, melainkan harus melibatkan lintas kementerian untuk saling bersinergi dan berkoordinasi sehingga pelaksanaan di lapangan bisa dipantau secara berkelanjutan dan berkala.

 

Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera direalisasikan untuk menjamin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News