DPR Minta Penggunaan BBM Euro 4 Jangan Ditunda
Kamis, 18 Mei 2017 – 12:58 WIB
Menurutnya, ini bukan hanya tanggung jawab Kementerian LHK semata, tapi juga harus bersinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian BUMN.
“Maka dari itu, kontrol pelaksanaan langsung oleh Menteri Koordinator supaya lebih kuat, karena jika dipegang satu kementerian, maka dikuatirkan akan terjadi ego-sektoral, dan ini bisa menghambat realisasi,” papar politisi Partai Golkar itu.
Oleh sebab itu, Komisi Energi DPR akan terus mendorong kementerian terkait, khususnya Kementerian LHK dan Kementerian ESDM sebagai mitra kerja untuk segera mengimplementasikan penerapan aturan penggunaan BBM yang memiliki kadar emisi lebih bersih tersebut. Termasuk meminta kejelasan PT Pertamina sebagai BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk menyediakan BBM bertandar Euro 4.
“Kita akan tagih ke PT Pertamina, kapan siapnya untuk menyediakan BBM yang berstandar Euro 4 itu. Karena kebutuhan akan BBM yang lebih bersih semakin tinggi di dunia, sementara di Indonesia selama ini masih berstandar Euro 2. Akibatnya kualitas udara kita masih rendah karena pencemaran udara yang cukup besar,” analisa Satya.
Penerapan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 yang diwajibkan bagi kendaraan bermotor di Indonesia harus segera direalisasikan untuk menjamin
BERITA TERKAIT
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Soal Gudang Amunisi Meledak, Pimpinan Komisi I Minta TNI AD Melakukan Ini
- Inilah 7 Garis Besar Materi UU DKJ atau Daerah Khusus Jakarta