DPR Minta Presiden Hindari Perpu
Jumat, 14 Agustus 2009 – 15:48 WIB

DPR Minta Presiden Hindari Perpu
Sedangkan Presiden SBY saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di DPR menyatakan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara agresif. "Pemberantasan korupsi yang agresif dan tanpa pandang bulu. Di republik ini, tidak ada seorang pun yang kebal hukum," ucapnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menginginkan Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta