DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Kamis, 16 Desember 2010 – 18:00 WIB

DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
Saat ditanya apakah Panja Keimigrasian DPR akan menanyakan hal itu ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yani tidak menampiknya. "Ya, kita akan persoalkan. Kita evaluasi juga masalah proses pengadaan e-passport," ucapnya.
Ditegaskan pula, lebih baik pemerintah menunda realisasi e-passport daripada kedodoran dan bermasalah di kemudian hari. Yani menyodorkan asumsi bahwa setidaknya perlu persiapan minimal enam bulan hingga e-passport diterbitkan.
"Sudah selayaknya (ditunda) supaya persiapan dan infrastrukturnya bagus dulu. Lebih baik penataan dulu. Ditunda sampai enam bulan sampai semua infrastruktur bisa siap. Dan yang penting, tentu saja harus terbuka proses pengadaannya," tandasnya.
Seperti diketahui, Kementrian Hukum dan HAM akan mulai mengeluarkan e-passport pada 2011. kemenkumham juga sudah menunjuk rekanan yaitu Peruri sebagai perusahaan pencetak passport dan satu perusahaan lain sebagai penyedia sistem. Namun Kemenkumham tidak pernah membuka perusahaan yang menjadi rekanan itu.(ara/jpnn)
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar