DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang

DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
DPR Minta Proyek e-Passport Dikaji Ulang
JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti sebaiknya ditinjau ulang. Pasalnya, diperlukan persiapan matang sehingga Imigrasi bisa benar-benar menerbitkan e-passport.

Hal itu diungkapkan anggota Panitia Kerja (Panja) Keimigrasian Komisi III DPR, Ahmad Yani dalam diskusi yang mengangkat tema 'Mengkritisi Paspor Elektronik' di Jakarta, Kamis (16/12). Menurutnya, sebelum e-passport diuncurkan maka seharusnya diuji dulu melalui kajian publik.

"Kita di Panja Imigrasi saja tidak tahu sampai sejauhmana proses pengadaan e-passport. Tapi kita tidak mau ada kongkalikong lagi dalam proses pengadaan itu. Jadi selayaknya proyek e-passport dikaji ulang daripada belakangan malah bermasalah," ucapnya.

Menurut politisi PPP itu, hal yang perlu diingat adalah adanya chip elektronik di dalam e-passport. "Chip itu yang kita persoalkan. Jangan sampai ada permainan dalam pengadaan chip itu. Saya setuju wujud fisik e-passport tetap ditangani Peruri. Tapi tetap saja prosesnya harus transparan," tandasnya.

JAKARTA - Rencana Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM mengeluarkan e-passport (paspor elektonik) pada Januari 2011 nanti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News