DPR Minta Semua Pihak Dukung RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 7,05 juta orang, sementara angkatan kerja baru dua juta orang per tahun.
Oleh karena itu, Firman mengatakan negara harus hadir dalam bentuk membuat regulasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Menurutnya, hal ini untuk menyelesaikan berbagai hambatan dan tetap fokus pada aspek perlindungan pekerja, dan perluasan tenaga kerja guna memberikan kesempatan pekerja baru mendapat pekerjaan.
Selain itu, kata dia, juga harus memberikan pelayanan dan proses perizinan cepat dan baik sehingga memberikan daya tarik terhadap investasi. “Dengan investasi baru akan menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional," kata Firman dalam siaran pers, Sabtu (25/1).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu berharap seluruh pihak dapat sepenuhnya mendukung Rancangan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, yang merupakan inisiatif dari pemerintah. Dia mengatakan semua pihak juga harus mendukung sepenuhnya rencana kerja pemerintah lima tahun ke depan untuk mendukung sumber daya manusia lebih berkarakter, pekerja keras, dan memiliki etos kerja yang baik.
"(RUU) ini merupakan sebuah terobosan baru untuk mengatasi atau merevisi berbagai UU yang tumpang tindih selama ini sehingga menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja baru. Termasuk (menghambat) pertumbuhan UMKM yang merupakan bemper perekonomian nasional," ungkap Firman.(boy/jpnn)
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia saat ini mencapai 7,05 juta orang, sementara angkatan kerja baru dua juta orang per tahun.
Redaktur & Reporter : Boy
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- Komisi VI DPR Apresiasi Kesiapan Pertamina Menghadapi Lebaran 2024
- Legislator Minta SPBU Nakal Diproses Hukum, Biar Jera!
- TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China
- Integrasi TikTok Shop dan Tokopedia, DPR: Ekonomi Digital Suatu Keniscayaan
- Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket