DPR Mulai 'Serang Balik' KPK

Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock

DPR Mulai 'Serang Balik' KPK
RAPAT - Jajaran pimpinan KPK di sela rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Senin (31/1). Rapat ini sendiri akhirnya deadlock dan harus diskors 24 jam. Foto: Arundono/JPNN.
Hujan interupsi tetap saja berlangsung antara yang menolak dan menerima Bibit-Chandra hadir di RDP. Ruhut Sitompul dari Partai Demokrat tampil sebagai pihak yang menerima kehadiran Bibit-Chandra. Menurutnya, rapat lebih baik tetap dilanjutkan, dan ia meminta agar keputusan deponeering yang diambil oleh pemerintah dihormati.

Ruhut mengaku memahami penolakan rekan-rekannya. "Saya minta teman-teman juga bisa menghargai langkah pemerintah. Semangat

reformasi mengatakan perlu adanya KPK. Walaupun kita DPR, kita harus jujur. Kalau kita tanya rakyat, KPK pasti masih jadi berlian bagi penegakan hukum. Saya minta, biarkanlah mereka berlima bekerja. Kita harus hormati azas praduga tak bersalah. Tolonglah teman-teman," katanya.

Namun, bukannya terjadi kesepakatan dalam rapat, suasana sidang pun mulai memanas. Bambang Soesatyo dari Partai Golkar bahkan sempat tersinggung dengan omongan Ruhut yang menyebut-nyebut Partai Golkar, meski mereka duduk sejajar dan tidak berjauhan. Keduanya hanya diantarai oleh Edi Ramli Sitanggang.

"Apa maksudnya sebut-sebut nama Golkar? Jangan bawa-bawa nama partai. Poinnya apa?" seru Bambang pula.

JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News