DPR Mulai 'Serang Balik' KPK
Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock
Senin, 31 Januari 2011 – 14:05 WIB
Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi, lantas berusaha menengahi. "Sudah... sudah," katanya. Rapat pun sempat diskors selama 15 menit, untuk memutuskan apakah Bibit-Chandra diterima hadir dalam rapat atau tidak. Namun skors pertama ini tidak juga menemui titik temu.
Tjatur Sapto Edi lantas membuka rapat kembali, sebelum kemudian akhirnya memutuskan rapat kembali diskorsing hingga 24 jam. Selama sidang diskors tersebut, pimpinan Komisi III dan kelompok fraksi pun lantas menggelar rapat. Hasilnya baru akan disampaikan pada pukul 14.00 WIB, serta akan dibahas (secara) internal, apakah Bibit-Chandra diperkenankan ikut RDP atau tidak. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Para Siswa SMP Avicenna Dinilai Tampil Keren di TEDx Youth Event
- Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung