DPR Mulai 'Serang Balik' KPK

Persoalkan Deponeering Bibit-Chandra, RDP Deadlock

DPR Mulai 'Serang Balik' KPK
RAPAT - Jajaran pimpinan KPK di sela rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Senin (31/1). Rapat ini sendiri akhirnya deadlock dan harus diskors 24 jam. Foto: Arundono/JPNN.

Pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edi, lantas berusaha menengahi. "Sudah... sudah," katanya. Rapat pun sempat diskors selama 15 menit, untuk memutuskan apakah Bibit-Chandra diterima hadir dalam rapat atau tidak. Namun skors pertama ini tidak juga menemui titik temu.

Tjatur Sapto Edi lantas membuka rapat kembali, sebelum kemudian akhirnya memutuskan rapat kembali diskorsing hingga 24 jam. Selama sidang diskors tersebut, pimpinan Komisi III dan kelompok fraksi pun lantas menggelar rapat. Hasilnya baru akan disampaikan pada pukul 14.00 WIB, serta akan dibahas (secara) internal, apakah Bibit-Chandra diperkenankan ikut RDP atau tidak. (awa/jpnn)

JAKARTA - Komisi III agaknya mulai menyerang balik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca ditahannya 19 politisi penerima suap pada pemilihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News