DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja

DPR Ngotot Tambah 19 Kursi, Pemerintah Maunya 5 Saja
Dari Kanan: Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum DR.Bahtiar, Sekjen Kemendagri DR. Yuswandi A Temenggung, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Mayjen Soedarmo. Foto: ist for JPNN

Wakil Ketua Pansus Ahmad Riza Patria juga sepakat kursi DPR ditambah 19. Menurut dia, pengaturan kursi merupakan maqom DPR, karena itu biarlah dewan yang menentukan.

”Kami bukan bermaksud meniadakan peran pemerintah. Namun, RUU Pemilu itu lebih banyak masuk persoalan politik,” ujarnya.

Ketua DPP Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, fraksi di pansus sepakat dengan angka penambahan 19 kursi.

Berdasar perhitungannya, satu anggota DPR membutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar dalam setahun. Jika jumlah kursi ditambah 19, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 38 miliar.

”Angka itu tidak terlalu besar. Tapi, jika pemerintah masih keberatan, saya siap jatah anggota dewan sekarang dikurangi demi penambahan 19 kursi,” katanya.

Anggota Pansus Rambe Kamarul Zaman juga meminta pemerintah tidak terlalu pelit terkait urusan kursi DPR. Dia meminta tidak hanya Kalimantan Utara (Kaltara) yang ditambah, provinsi lain juga butuh penambahan.

Sebab, di berbagai wilayah banyak terjadi pertumbuhan penduduk sehingga membutuhkan penambahan kursi.

”Penambahan suara itu bukan untuk dapil, tapi untuk provinsi. Nanti provinsi yang menentukan dapilnya yang butuh ditambah,” terangnya.

Pembahasan jumlah kursi DPR hasil Pemilu 2019 dalam rapat Pansus RUU Pemilu kemarin berjalan alot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News