DPR Nilai Kebijakan HET Beras Jamin Kepastian Harga

DPR Nilai Kebijakan HET Beras Jamin Kepastian Harga
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan. Foto: dokumen JPNN.Com

Kemudian, disosialisasikan hingga 17 September kemarin dan efektif diberlakukan sejak 18 September. Sesuai ketentuan di tiap wilayah, harga HET beras bervariatif. (adv/jpnn)

HET Beras
1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: medium Rp9.450/kg dan premium Rp12.800/kg.
2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel): medium Rp9.950/kg dan premium Rp13.300/kg.
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat: medium Rp9.450/kg dan premium Rp12.800/kg.
4. Nusa Tenggara Timur: medium Rp9.950/kg dan premium Rp13.300/kg.
5. Sulawesi: medium Rp9.450/kg dan premium Rp12.800/kg.
6. Kalimantan: medium Rp9.950/kg dan premium Rp13.300/kg.
7. Maluku: medium Rp10.250/kg dan premium Rp13.600/kg.
8. Papua: medium Rp10.250/kg dan premium Rp13.600/kg.


Kebijakan HET beras tidak merugikan siapapun, karena tidak memungkinkan terjadinya gejolak.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News