DPR Panggil Kemenkes Soal Uang Muka RS
Kasus Meninggalnya Mahasiswi UI
Senin, 11 Februari 2013 – 09:48 WIB
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah akan mendorong komisinya untuk memanggil Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia dan Rumah Sakit (RS) Atmajaya Pluit. Poempida menerangkan, RS mana pun seharusnya bisa memberikan pertolongan awal tanpa harus memikirkan administrasi biaya, jika memang situasinya darurat. Karena setiap rumah sakit juga wajib melakukan CSR (Corporate Social Responsibilty).
Hal ini menyusul meninggalnya mahasiswi Universitas Indonesia (UI), Anisa Azward akibat tidak mendapat pertolongan maksimal dari RS Atmajaya setelah melompat dari angkutan kota. Anisa ditolak oleh RS tersebut karena tidak bisa memberikan uang muka sebesar Rp12 juta. Ia kemudian menghembuskan nafas terakhir di RS Koja, Jakarta Utara.
Baca Juga:
"Ini memang sedang menjadi sorotan di Komisi IX antara peran RS yang cenderung lebih komersial dan yang lebih mementingkan kepentingan sosial atau kemanusiaan," kata Poempida melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/2).
Baca Juga:
JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR RI, Poempida Hidayatullah akan mendorong komisinya untuk memanggil Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara