DPR: Pemilik Videotron Tayangkan Film Begituan Harus Dihukum

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan. Sedangkan pemiliknya harus mendapat hukuman atas kasus tersebut.
"Apapun alasannya, disengaja atau tidak disengaja, itu adalah hal yang tercela. Karena itu dilakukan di ranah publik. Itu sesuatu yang sangat tidak bagus untuk suatu moral bangsa. Jadi harus segera diusut," kata Ali di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (30/9).
Karena videotron itu merupakan raklame Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ali, kejadian ini menunjukkan adanya ketidakhati-hatian, bahkan bisa saja ada unsur kesengajaan.
"Nah pihak polisi harus bisa mengusut lah. Supaya jangan main-main. Kita sudah ada UU Pornografi. Itu melanggar karena mempertontonkan sesuatu yang tidak pantas di hadapan publik," tegasnya.
Soal apa hukumannya nanti, politikus PAN tersebut menyerahkan kepada lembaga pengadilan setelah kasus ini dilakukan penyidikan oleh kepolisian.
"Dan bagi yang melanggar, yang punya iklan itu harus dihukum seberat-beratnya," pungkas Ali.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong mendesak kepolisian mengusut tuntas adanya videotron di Jakarta Selatan, menayangkan film begituan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG