DPR: Percobaan Suap Seleksi Hakim Agung Harus Dibongkar

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gde Pasek Suardika mendorong Badan Kehormatan DPR dan Komisi Yudisial bersama-sama membongkar adanya percobaan suap dalam proses Hakim Agung tahun 2012 oleh oknum di DPR RI.
Hal ini dikatakan Pasek menanggapi pengakuan Komisioner KY Imam Anshori Saleh tentang adanya praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung tahun 2012 dengan imbalan miliaran rupiah bila bisa meloloskan calon tertentu dalam proses seleksi.
Ditegaskan Pasek, seleksi Hakim Agung harus dilakukan dengan cara-cara yang mulia. "Jadi begini, prinsipnya itu adalah proses seleksi hakim agung yang mulia ini pake cara yang mulia. Kalo ada oknum (DPR) yang mencoba bermanuver seperti itu, cara terbaik maka bongkar," kata Pasek di Jakarta, Jumat (20/9).
Karena itu Pasek meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPR turun tangan menyikapi informasi itu. Bahkan dia mendorong agar BK DPR dan Komisi Yudisial bertemu dan bersama-sama membongkar adanya dugaan praktik percobaan suap tersebut.
"Ya bongkar, proses dan bila terbukti beri sanksi yang berat. Marwah seleksi hakim agung di atas segala-galanya," pungkas Pasek.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Gde Pasek Suardika mendorong Badan Kehormatan DPR dan Komisi Yudisial bersama-sama membongkar adanya percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat