DPR Pertanyakan Eksekusi Mati Jilid IV
Senin, 05 Juni 2017 – 22:44 WIB
Jaksa Agung M. Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
Kemudian, April 2015, delapan terpidana kembali ditembak matgi. Yakni, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Australia), Martin Anderson, Raheem A Salami, Sylvester Obiekwe, dan Okwudili Oyatanze (Nigeria), Rodrigo Gularte (Brasil), serta Zainal Abidin (Indonesia). Total sudah 18 narapidana yang dieksekusi. (boy/jpnn)
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan kelanjutan eksekusi mati jilid IV di Kejaksaan Agung.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar