DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan

DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
Kalau tidak diperjelas, lanjut Mariani, akan terjadi kecemburuan sesama lulusan keperawatan. Di samping menabrak aturan UU.

"Di dalam UU, yang bisa menyuntik atau memberikan penanganan kesehatan hanya dokter dan perawat atas petunjuk dokter. Jadi kalau job lulusan SMK Keperawatan tidak diperjelas, sama saja menyalahi aturan," ucap Mariani.

Menjawab itu Hamid mengatakan, sudah pembahasan dengan Pusdiklat Kemenkes, di mana lulusan SMK Keperawatan hanya menjadi asisten perawat. Selain itu untuk menjadi asisten, lulusan SMK Keperawatan harus diuji kompetensi oleh BSNP.

"Hanya yang sesuai kompetensi saja yang kita tempatkan di rumah sakit, poliklinik, atau puskesmas yang membutuhkan tenaga dari SMK Keperawatan," terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Kualitas lulusan SMK Keperawatan dipertanyakan anggota Panja RUU Keperawatan. Pasalnya, tugas seorang perawat sangatlah besar karena menyangkut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News