DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
Senin, 11 Juni 2012 – 16:39 WIB

DPR Pertanyakan Kualitas Lulusan SMK Keperawatan
Kalau tidak diperjelas, lanjut Mariani, akan terjadi kecemburuan sesama lulusan keperawatan. Di samping menabrak aturan UU.
Baca Juga:
"Di dalam UU, yang bisa menyuntik atau memberikan penanganan kesehatan hanya dokter dan perawat atas petunjuk dokter. Jadi kalau job lulusan SMK Keperawatan tidak diperjelas, sama saja menyalahi aturan," ucap Mariani.
Menjawab itu Hamid mengatakan, sudah pembahasan dengan Pusdiklat Kemenkes, di mana lulusan SMK Keperawatan hanya menjadi asisten perawat. Selain itu untuk menjadi asisten, lulusan SMK Keperawatan harus diuji kompetensi oleh BSNP.
"Hanya yang sesuai kompetensi saja yang kita tempatkan di rumah sakit, poliklinik, atau puskesmas yang membutuhkan tenaga dari SMK Keperawatan," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kualitas lulusan SMK Keperawatan dipertanyakan anggota Panja RUU Keperawatan. Pasalnya, tugas seorang perawat sangatlah besar karena menyangkut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan