DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja, Partai Garuda: Harus Berdasarkan Ilmu
"Tentu dasarnya ada, baik dasar aturan maupun dasar secara medis. Begitupun ganja, harus memiliki dasarnya juga," kata Teddy.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan legalisasi ganja medis dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen.
Dia menyebutkan seluruh masukan dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah akan dipertimbangkan.
Desmond menambahkan apabila masukan itu telah dikaji dan diteliti secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja, sehingga memiliki dasar yang kuat
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret