DPR Pertimbangkan Legalisasi Ganja, Partai Garuda: Harus Berdasarkan Ilmu
jpnn.com, JAKARTA - Nama Santi Warastuti viral setelah menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya yang menderita cerebral palsy (lumpuh otak).
Dia bersama kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang diundang dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR RI, Kamis (30/6).
Menanggapi hal itu Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja untuk medis, sehingga memiliki dasar yang kuat.
"Tentu harus jelas, apakah itu penilaian sang ibu atau memang berdasarkan hasil medis, tetapi pihak dokter tidak berani memberikan karena bertentangan dengan aturan di Indonesia. Ini dulu yang harus jelas, sehingga ada dasarnya," ungkap Teddy di Jakarta, Jumat (1/7).
Menurut Teddy, jika berdasarkan hasil medis dan tidak ada obat lain selain ganja, tidak masalah karena tujuan maupun takarannya diperuntukkan untuk medis.
"Sesuatu yang dianggap berbahaya menjadi tidak berbahaya ketika tepat dalam penggunaannya dan harus berdasarkan ilmu," ujar Teddy.
Jubir Partai Garuda itu juga menyebut penggunaan narkotika untuk kebutuhan medis bukan hal baru.
Teddy mencontohkan pemakaian morfin yang dilarang, karena bagian dari narkotika golongan tinggi, tetapi bisa digunakan untuk pengobatan medis.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai seluruh pihak harus menelaah lebih jauh terkait legalisasi ganja, sehingga memiliki dasar yang kuat
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- DPR Soroti Praktik Percaloan Tiket Feri di Pelabuhan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA