DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat
jpnn.com, JAKARTA - Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020 yang sempat tertunda, salah satunya yakni untuk menjaga hak konstitusional rakyat.
"Alasan kami tetap melaksanakan pilkada serentak yaitu menegakkan konstitusi, menjaga demokrasi, menjamin hak konstitusi rakyat, serta memelihara sistem yang ada," ungkap Zulfikar dalam Diskusi Virtual Human Studies Institute (HSI) bertajuk "Pilkada 2020: Tunda atau dilanjutkan?", Selasa (29/9).
Ia pun menyebut Indonesia sebenarnya bukan satu-satunya negara yang menggelar pilkada di masa pandemi.
"Pilkada tahun 2020, sebenarnya kita tidak sendiri karena ada 63 negara yang tetap melanjutkan pilkada dalam kondisi COVID-19," terang dia.
Ia memaklumi jika ada khawatiran dari banyak pihak. Namun Zulfikar pun menilai sepanjang tahapan pilkada serentak yang sudah dilanjutkan sejak juni tidak ada ledakan penambahan positif covid19 dari klaster pilkada.
"Pilkada sungguhnya telah dilanjutkan sejak bulan juni dan sudah banyak tahapan yang kita lalui, mulai dari verifikasi paslon perseorangan hingga penetapan nomor urut paslon," kata Zulfikar.
"Di tengah semua proses ini apakah ditemukan ledakan penambahan covid19 dari klaster pilkada. Jika ada boleh saja kita tunda lagi," lanjutnya.
Untuk itulah menurutnya, pemerintah, DPR dan penyelenggara membuat aturan yang ketat terkait protokol kesehatan khususnya dimaaa kampanye, pemilihan serta penghitungan nanti.
Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB