DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat
Selasa, 29 September 2020 – 21:41 WIB
Ia pun memastikan akan ada aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam prakteknya.
"Kita sudah membuat langkah-langkah atau kenormaan dalam melaksanakan protokol kesehatan, melakukan penyadaran terhadap masyarakat, serta melakukan tindakan tegas dengan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Terkait penerapan sanksi, Ia pun menyebut sudah dibentuk pokja dimana tidak hanya KPU dan Bawaslu yang akan menegakkan aturan.
"Selain KPU dan Bawaslu ada juga aparat penegak hukum yakni kepolisian, ditambah TNI, satgas Covid19, bahkan satpol PP. Semua untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," pungkasnya. (dil/jpnn)
Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Terima Aspirasi Masyarakat, Jurnalis Senior Harry Daya Maju Pilwako Pontianak 2024
- Erwin Aksa: Golkar Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak