DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat

DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat
Diskusi Virtual Human Studies Institute (HSI) bertajuk Pilkada 2020: Tunda atau dilanjutkan?. Foto: dok pribadi for JPNN

Ia pun memastikan akan ada aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam prakteknya.

"Kita sudah membuat langkah-langkah atau kenormaan dalam melaksanakan protokol kesehatan, melakukan penyadaran terhadap masyarakat, serta melakukan tindakan tegas dengan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucap dia.

Terkait penerapan sanksi, Ia pun menyebut sudah dibentuk pokja dimana tidak hanya KPU dan Bawaslu yang akan menegakkan aturan.

"Selain KPU dan Bawaslu ada juga aparat penegak hukum yakni kepolisian, ditambah TNI, satgas Covid19, bahkan satpol PP. Semua untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," pungkasnya. (dil/jpnn)

Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News