DPR: Pilkada Serentak Dilaksanakan demi Hak Konstitusi Rakyat
Selasa, 29 September 2020 – 21:41 WIB

Diskusi Virtual Human Studies Institute (HSI) bertajuk Pilkada 2020: Tunda atau dilanjutkan?. Foto: dok pribadi for JPNN
Ia pun memastikan akan ada aturan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dalam prakteknya.
"Kita sudah membuat langkah-langkah atau kenormaan dalam melaksanakan protokol kesehatan, melakukan penyadaran terhadap masyarakat, serta melakukan tindakan tegas dengan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Terkait penerapan sanksi, Ia pun menyebut sudah dibentuk pokja dimana tidak hanya KPU dan Bawaslu yang akan menegakkan aturan.
"Selain KPU dan Bawaslu ada juga aparat penegak hukum yakni kepolisian, ditambah TNI, satgas Covid19, bahkan satpol PP. Semua untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan ketat," pungkasnya. (dil/jpnn)
Anggota komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyebut ada banyak alasan kenapa Pemerintah dan DPR akhirnya menutuskan untuk melaksanakan Pikada Serentak 2020
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong Kementerian ATR/BPN Melibatkan Majelis Ulama dalam PTSL Tanah Ulayat Sumbar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bupati Indramayu ke Jepang Tanpa Izin, Ketua Komisi II Ingatkan soal UU
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira