DPR: Polisi Harus Usut Peredaran Senjata
Senin, 03 Juni 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran senjata yang harus dikontrol oleh kepolisian.
Polisi pun harus segera melakukan pengusutan terkait hal itu. "Kalau legal tentu polisi sudah bisa mendeteksi, kalau ilegal tentu polisi harus melakukan operasi," kata Desmond di DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Baca Juga:
Namun demikian, Desmond menilai, peristiwa penembakan terhadap Tito tidak dapat dihubungkan dengan kondisi Jakarta aman atau tidak aman. Sebab menurutnya, Jakarta aman-aman saja.
Kasus Tito, lanjut Desmond, menjadi sebuah tantangan bagi pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pengusutan terkait hal itu. "Pertama siapa pelakunya, kedua peredaran senjata yang harus dijawab oleh kepolisian," ucap politikus Partai Gerindra itu.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, penembakan terhadap Tito Refra Kei, adik kandung John Kei, menunjukkan adanya peredaran
BERITA TERKAIT
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan