DPR: Presiden Harus Kontrol Perppu No. 1 Tahun 2020 Secara Ketat

Tim Pengawasan DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar sebelumnya sempat berdialog dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Doni Monardo beserta jajarannya.
Usai diskusi, Muhaimin mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan dan menaati protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Kanan) saat berdiskusi dengan Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (8/5/2020). Foto: Humas DPR RI
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bertahan hidup dengan wajar tetapi dengan protokol dan cara menghadapi Covid-19. Artinya pasar rakyat silakan dipersiapkan, tetapi dengan jual beli yang berjarak,” kata Muhaimin.
“Dipersiapkan komunikasi yang sehat dipersiapkan kebersihan yang memadai kalau itu standarnya terpenuhi baru kita normal, tetapi kalau itu belum terpenuhi kita belum bisa normal. Karena itu kita mempersiapkan sebaik-baiknya untuk hidup sehat, jaga jarak, pakai masker,” ujar Muhaimin menambahkan.(ikl/jpnn)
Presiden harus mengontrol secara konsen Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terutama dalam hal moneter, yang menyangkut dengan Menteri Keuangan, BI, dan OJK.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!