DPR Puji Keberhasilan Kemenhub Menyerap 95,58 Persen Anggaran

DPR Puji Keberhasilan Kemenhub Menyerap 95,58 Persen Anggaran
Menhub Budi Karya Sumadi dalam salah satu rapat kerja di Komisi V DPR. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

“Adapun realisasi stimulus untuk sektor udara terserap 100%, sedangkan untuk sektor darat terealisasi Rp 9,29 Miliar atau 75,79%,” jelas Menhub.

Keempat, Kemenhub telah mengalokasikan kegiatan pendukung padat karya dengan total biaya upah Rp. 127,4 milyar dengan realisasi Rp. 114,3 milyar (89,7%) serta target penyerapan tenaga kerja sebanyak 27.049 orang.

Kelima, Kemenhub telah mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan Kemenhub sebesar Rp. 221,37 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 213,81 atau 96,58%.

Selanjutnya, Menhub juga menyampaikan beberapa hal terkait program kerja Kemenhub pada tahun 2021 yaitu Pertama, alokasi anggaran Kemenhub Tahun 2021 adalah sebesar Rp. 45,66 Triliun. Namun berdasarkan surat Menkeu No S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja K/L Tahun 2021, ada refocusing dan realokasi sebesar 12,44 T (27,22%) dari pagu awal sebesar 45,66 T, sehingga alokasi anggaran Kementerian Perhubungan menjadi 33,22 T.

“Refocusing dan realokasi ini bertujuan untuk mengamankan pelaksanaan pengadaan vaksin dan program vaksin nasional, penanganan Covid-19, perlindungan sosial dan percepatan PEN,” tutur Menhub.

Kedua, Kebijakan refocusing dan realokasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan penghematan pada: belanja yang berasal dari Rupiah Murni, belanja barang dan belanja modal (belanja non operasional), belanja honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, bantuan kepada masyarakat/Pemda yang bukan arahan Presiden, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan dan peralatan/mesin, sisa dana lelang dan/atau swakelola, serta belanja modal diluar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Prioritas Nasional (PN).

Adapun rincian refocusing dan realokasi belanja Kemenhub tahun 2021 secara rinci per unit kerja di lingkungan Kemenhub sebagai berikut: Ditjen Perhubungan Darat (semula Rp. 7,63 M menjadi Rp. 5,64 M), Ditjen Perkeretaapian (semula Rp. 11 M menjadi Rp. 8,11 M), Ditjen Perhubungan Laut (semula Rp. 11,35 M menjadi Rp. 8,14 M), Ditjen Perhubungan Udara (semula Rp. 10,47 M menjadi Rp. 7,43 M), BPSDM (semula Rp. 3,69 M menjadi Rp. 2,72 M), Badan Litbang Perhubungan (semula Rp. 197,99 M menjadi Rp. 158, 39 M), BPTJ (semula Rp. 450, 59 M menjadi Rp. 328,93 M), Sekretariat Jenderal (semula Rp. 725 M menjadi Rp. 575 M), dan Inspektorat Jenderal (semula Rp. 123 M menjadi Rp. 90 M).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan sejumlah hasil kesimpulan dari rapat yaitu : Pertama, menyatakan apresiasi atas capaian realisasi keuangan dan fisik Kemenhub tahun 2020 dimana secara realisasi keuangan mencapai 95,58% dan realisasi fisik mencapai 96,9% dan selanjutnya meminta Kemenhub untuk tetap meningkatkan penyerapan anggaran di tahun-tahun mendatang.

Komisi V DPR RI mengapresiasi capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2020 yang mencapai 95,58 persen

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News