DPR Pun Angkat Suara Soal Prostitusi Cabe-cabean

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, geram membaca berita tentang aksi muncikari pekerja seks komersial (PSK) cabe-cabean yang berhasil dibongkar jajaran Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan. Muncikari ini telah mengekspolitasi anak-anak di bawah umur.
Saleh mendesak kepolisian untuk mengembangkan kasus ini termasuk menelusuri kemungkinan ada modus perdagangan orang. Ini menjadi penting diungkap agar pelaku dan orang-orang lain tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
“Prostitusi anak merupakan pelanggaran berat. Di banyak negara, penjaja (muncikari) seks anak selalu dihukum dengan hukuman berat. Karena ini sudah terbongkar, saya berharap pelakunya dihukum berat. Perlindungan dan masa depan anak-anak harus benar-benar menjadi perhatian pemerintah,” kata Saleh saat dihubungi, Jumat (11/3).
Faktanya yang berhasil diungkap kepolisian kali ini, kata Saleh, kejadian di Jagakarsa, melibatkan anak-anak dibawah umur. Dalam proses hukumnya, ada banyak delik lain yang bisa didalami pihak kepolisian. Tidak tertutup kemungkinan pelakunya dituntut dengan pasal berlapis.
Politikus PAN ini juga menyayangkan kasus ini baru terbongkar setelah berjalan dua tahun. Semestinya, masyarakat sekitar secara proaktif melaporkan jika ada kecurigaan seperti ini.
“Kalau masyarakat tidak melaporkan, aparat penegak hukum belum tentu mengetahui hal-hal seperti itu,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay, geram membaca berita tentang aksi muncikari pekerja seks komersial (PSK) cabe-cabean
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku