DPR Merespons Positif Program KLHK

Sehari setelah Raker Perdana, Komisi IV DPR RI dan KLHK melakukan kunjungam kerja

DPR Merespons Positif Program KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya didampingi Sekjen KLHK Bambang Hendroyono (Kiri) dan Wamen LHK, Aloe Dohong (Kanan) dalam Raker dengan Komisi IV DPR, Rabu (6/11). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK dan Komisi IV DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) perdana periode DPR 2019-2024. Raker membahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020.

Dalam Raker yang digelar di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11) itu, dilakukan perkenalan Anggota Komisi IV oleh Ketua Komisi, DPR Sudin (PDIP). Setelah itu, giliran Menteri LHK Siti Nurbaya memperkenalkan Wakil Menteri LHK Alue Dohong dan semua jajaran Eselon 1.

Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kukuh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing. Semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK.

Untuk mewujudkan misi mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Menteri Siti mengungkapkan berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim melalui pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan-lahan kritis, pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan.

Selain itu, Menteri Siti Nurbaya juga menjelaskan soal konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon dan meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

“KLHK juga akan melanjutkan langkah-langkah Penegakan Hukum dan Rehabilitasi Lingkungan dengan Rehabilitasi hutan dan lahan, konservasi, serta Pengelolaa Daerah Aliran Sungai (DAS); Dan tindakan terhadap perusakan lingkungan serta rehabilitasi lingkungan dan pemulihan lingkungan yang penuh tantangan,” papar Menteri Siti.

Respons Positif DPR

Atas penyampaian paparan Menteri Siti Nurbaya tersebut, sebanyak 38 Anggota Komisi IV DPR memberikan respons positif dan catatan kepada Menteri. Respons Komisi IV DPR pada intinya memberikan dukungan dan saran serta dorongan untuk penyelesaian masalah-masalah kehutanan dan lingkungan.

Secara umum, Dewan menerima dengan baik penjelasan rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK. Selanjutnya, Komisi IV DPR meminta kepada KLHK melaksanakan program kerjanya secara terukur dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang tinggal di dalam dan sekitar hutan.

Sebanyak 38 Anggota Komisi IV DPR memberikan respons positif dan sejumlah catatan atas penjelasan Menteri LHK Siti Nurbaya tentang rencana jangka panjang, jangka menengah dan program prioritas KLHK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News