DPR: Revisi UU Pilkada Harus Rampung Pekan Ini

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Pilkada antara DPR dengan pemerintah masih tarik ulur. Salah satunya masalah calon kepala daerah dari legislatif.
"Belum ada titik temu. DPR cuti atau harus mundur. Pemerintah minta harus mundur sementara sebelum reses sudah ada kesepakatan cukup cuti," kata Yandri saat dikonfirmasi pada Senin (23/5).
Pasal lain yang juga masih terdapat perdebatan adalah definisi politik uang, penguatan Bawaslu dan calon dari unsur non partai politik atau independen juga masih belum klir.
"Kami akan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada. Harapan kami berjalan cukup lancar. Kalau tidak bisa selesai minggu ini tahapan pilkada pasti terganggu. KPU butuh kepastian buat PKPU. Bawaslu juga begitu," jelasnya.
Fraksi PAN, tambah Yandri, khawatir pembahasan RUU Pilkada tidak sesuai target akhir bulan Mei ini, bila masing-masing pihak mengedepankan ego masing-masing.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang Pilkada antara DPR dengan pemerintah masih tarik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026