DPR RI Apreasiasi Perpanjangan Restrukturisasi Kredit UMKM, tetapi
Senin, 25 Oktober 2021 – 16:54 WIB
"Sehingga betu-betul bisa dimanfaatkan. Artinya, kalau mereka mengambil kredit kembali ataupun restrukturisasi dibarengi juga dengan suku bunga kredit yang rendah bagi UMKM," jelas Intan.
Intan pun mendorong perbankan mempermudah akses permodalan kepada pelaku UMKM agar tidak makin banyak terjerat layanan pinjaman online ilegal.
"Sudah banyak sebetulnya relaksasi regulasi daru masing-masing perbankan, apakah itu Himbara maupun non-Himbara. Misalnya untuk pengajuan kredit karena itu salah satu kesulitan UMKM," Intan Fauzi. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Legislator Intan Fauzi mengapresiasi keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal perpanjangan restrukturisasi kredit hingga 31 Maret 2023.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Bikin UMKM Aneka Minuman di Kupang Makin Moncer
- Kolaborasi Strategis Plugo dan Revolusi Lokal Demi Dukung UMKM Lokal
- Inovasi Livin Merchant Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- BRI Gelar Kembali Gelar Desa BRILiaN 2024, Catat Waktunya