DPR RI Dukung Kemensos Perkuat Layanan Lanjut Usia Melalui UPT LU Binjai

DPR RI Dukung Kemensos Perkuat Layanan Lanjut Usia Melalui UPT LU Binjai
Ketua Tim kunjungan Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang (baju putih) didampingi Kepala UPT LU Binjai Herly Puji Mentari Latuperissa; Kadinsos Provinisi Sumut, Rajali; serta Direktur Lanjut Usia Kemensos RI, Andi Hanindito mengelilingi UPT LU Binjai, Jumat (9/10/2020). Foto: Humas Kemensos 

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR terus memperkuat dan mendorong kerja sama untuk meningkatkan layanan sosial bagi lanjut usia (lansia) terlantar. Sebagai mitra strategis, kedua lembaga memikul tanggung jawab memajukan layanan untuk lansia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Marwan Dasopang memastikan layanan yang disediakan Kementerian Sosial untuk lansia sudah baik. Namun untuk memperkuat dukungan alat bantu bagi lansia terlantar, perlu melibatkan instansi lain.

Informasi dari Direktur Lanjut Usia Kemensos, layanan terhadap lansia sudah maksimal seperti alat bantu dengar, kursi roda dan lain sebagainya.

“Perlu keterlibatan dari Kementerian Kesehatan RI dalam menyediakan pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan makanan tambahan bagi lanjut usia,” kata Marwan di Jakarta (10/10).

Marwan menyampaikan hal ini setelah melakukan kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 - 2021, kemarin.

Salah satu kegiatan reses adalah meninjau Unit Pelaksana Teknis Lanjut Usia (UPT LU) Binjai atau eks Panti Sosial Tresna Werdha Abdi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Binjai.

“Sudah keliling di kompleks UPT LU dan secara umum baik kamar tidur dan kamar mandi cukup bersih,” kata Marwan yang juga Ketua Tim kunjungan Komisi VIII DPR RI.

Dia didampingi Kepala UPT LU Binjai Herly Puji Mentari Latuperissa; Kadinsos Provinisi Sumut Rajali; serta Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kemensos RI, Andi Hanindito.

Pemerintah dan DPR terus memperkuat dan mendorong kerja sama untuk meningkatkan layanan sosial bagi lanjut usia (lansia) terlantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News