DPR RI Minta Kemenkes Persiapkan New Normal dengan Matang

Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini juga membahas kekurangan Alat Pelindung Diri (APD), ketersedian tempat tidur untuk pasien Covid-19, ketersediaan obat dan alat, biaya per pasien yang terdampak Covid-19, mekanisme di segala lini dalam menghadapi new normal hingga target tes PCR 20 ribu per hari yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menkes Terawan menyampaikan situasi Covid-19 saat ini, sampai tanggal 16 Juni terkonfirmasi kasus mencapai 40.400. Presentasi kasus sembuh 38.87 persen dan Case fatality rate (CFR) atau tingkat kematian karena virus corona mencapai 5,52 persen.
Menkes menjelaskan, terkait tes PCR, yang pertama diminta pemerintah adalah 10 ribu dan bisa tercapai.
Kemudian Pemerintah menargetkan menjadi 20 ribu saat ini.
"Kami masih dalam tahap mencapi target ini. Saat ini sudah mencapai 15 ribu per minggu, semoga percepatan ini bisa berlangsung dengan baik. Mekanisme PCR terus kami perbaiki,” katanya.
Terkait biaya yang ramai diperbincangkan, Terawan menyampaikan, biaya satu pasien positif Covid-19 rata-rata Rp 48 juta per orang.
"Rata-rata Rp 48 juta per orang. Ada 600 rumah sakit yang sudah melakukan penagihan. Dalam pembayarannya kami melakukan verifikasi sebanyak dua kali dengan meminta bantuan BPJS yang sudah terbiasa," katanya.
Sementara terkait, anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, dijelaskan bahwa anggarannya ada Rp 5,9 triliun, dan dibagi dua untuk pusat dan daerah.
Di depan anggota DPR RI, Menkes Terawan menyampaikan bahwa rata-rata biaya pasien COVID-19 mencapai Rp 48 juta per orang.
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!