DPR RI Sebut Masih Ada Data 'Bingung', Tes PPPK Tahap II Layak Ditunda

DPR RI Sebut Masih Ada Data 'Bingung', Tes PPPK Tahap II Layak Ditunda
Legislator menilai perlua ada formulasi lain untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 ditunda. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Agustina menilai hal itu kemudian membuat kuota PPPK yang disampaikan oleh kabupaten/kota kepada pemerintah hanya sedikit. Sebab, pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi tidak mau di kemudian hari penerimaan PPPK membebani keuangan daerah, karena tidak ada kepastian mengenai dana dari APBN.

"Jadi memang ruwet, kemudian ketika disampaikan bahwa kuota formasi itu tidak sesuai dengan kebutuhan, itu kembali lagi ke harapan bahwa berapapun jumlah yang diusulkan kabupaten/kota, nantinya dapat dibiayai sendiri dengan kekuatan keuangan yang ada di kabupaten/kota tanpa mengharapkan dari bantuan APBN," imbuh politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Legislator dapil Jawa Tengah IV itu menambahkan dalam amanat UUD 1945 yang menjadi hak pendidikan adalah 20 persen dari belanja APBN.

Jika berdasarkan alokasi itu maka anggaran 2021 sebesar Rp 510 triliun masih cukup jika hanya membayar gaji honorer.

"Tetapi, itu harus bersifat tetap dan harus memberikan kenyamanan bagi kabupaten/kota dan provinsi, bahwa pada tahun berikutnya guru yang diangkat melalui seleksi nasional ini terbayar gaji tunjangannya dan kesejahteraannya," katanya .

Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi juga sepakat untuk menunda proses tes PPPK tahap II.

“Tunggu dalam konteks tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah, dan adil sebagaimana yang diharapkan para guru honorer,” tegas Muhammad Nur. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Legislator menilai perlua ada formulasi lain untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ke-2 ditunda.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News