DPR: Rumah Sakit tidak Boleh Tolak Pasien

DPR: Rumah Sakit tidak Boleh Tolak Pasien
Ilustrasi pasien. Foto: Bulungan Post/JPNN

"Konstitusi mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan yang dideritanya," ujar politikus PAN ini.(boy/jpnn)


Kami sangat menyesalkan dan tidak terima perlakuan rumah sakit terhadap pasien-pasien itu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News