DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Dalam UU OJK, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar karena berkewajiban mengawasi industri bank dan non-bank tempat beredarnya uang Indonesia yang nilainya mencapai Rp8.500 triliun. (fas/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen