DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Dalam UU OJK, lembaga ini memiliki tanggung jawab besar karena berkewajiban mengawasi industri bank dan non-bank tempat beredarnya uang Indonesia yang nilainya mencapai Rp8.500 triliun. (fas/jpnn)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News