DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
Selasa, 26 Juni 2012 – 12:40 WIB

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/5). "Terlepas dari itu, DPR merasa sangat suprise karena di antara anggota Dewan Komisioner OJK ada tiga perempuan," kata Priyo.
Dewan Komisioner OJK berjumlah tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Untuk pertama kali berdirinya OJK, DPR memutuskan Muliaman Hadad sebagai ketua dan enam anggota masing-masing Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono dengan masa bakti 2012-2017.
Priyo Budi Santoso saat memimpin paripurna mengatakan dengan terbentuknya dewan dan anggota Komisioner OJK maka saat ini Indonesia memiliki dua lembaga yang kekuasaannya luar biasa yakni KPK dan OJK.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna
BERITA TERKAIT
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil