DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK

DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
DPR Sahkan Ketua dan Anggota Komisioner OJK
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna DPR dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (26/5).

Dewan Komisioner OJK berjumlah tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Untuk pertama kali berdirinya OJK, DPR memutuskan Muliaman Hadad sebagai ketua dan enam anggota masing-masing Nelson Tampubolon, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti dan Kusumaningtuti Soetiono dengan masa bakti 2012-2017.

Priyo Budi Santoso saat memimpin paripurna mengatakan dengan terbentuknya dewan dan anggota Komisioner OJK maka saat ini Indonesia memiliki dua lembaga yang kekuasaannya luar biasa yakni KPK dan OJK.

"Terlepas dari itu, DPR merasa sangat suprise karena di antara anggota Dewan Komisioner OJK ada tiga perempuan," kata Priyo.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan pimpinan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sidang Paripurna

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News