DPR Sahkan Pansus Angket Skandal Century
Empat Inisiator Tak Masuk Kepanitiaan
Jumat, 04 Desember 2009 – 12:30 WIB
JAKARTA - Setelah mendapat dukungan dari 503 anggota DPR dan dibahas di masing-masing fraksi, akhirnya DPR mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (4/12) pagi. Pansus yang beranggotakan 30 anggota DPR itu disusun atas dasar proporsionalitas jumlah kursi DPR yang dimiliki masing-masing fraksi.
Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Pansus Angket dan penutupan masa sidang I 2009-2010 itu menyatakan, hendaknya setelah disahkan Pansus bisa bekerja serius. "Semoga panitia angket yang telah terbentuk dapat bekerja secara transparan, amanah, dan tidak masuk angin," ujar Marzuki.
Baca Juga:
Nama-nama anggota Pansus Angket juga dibacakan di paripurna. Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi terbesar menempatkan delapan wakilnya. Selanjutnya Golkar sebagai fraksi terbesar kedua mendapat jatah enam wakil, diikuti Fraksi PDIP dengan lima anggotanya.
Sedangkan Fraksi PKS menempatkan tiga orang di kepanitiaan angket. Kemudian Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB masing-masing dua orang. Adapun Fraksi Gerindra dan Hanura masing-masing satu orang.
JAKARTA - Setelah mendapat dukungan dari 503 anggota DPR dan dibahas di masing-masing fraksi, akhirnya DPR mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal