DPR Sahkan Pansus Angket Skandal Century

Empat Inisiator Tak Masuk Kepanitiaan

DPR Sahkan Pansus Angket Skandal Century
DPR Sahkan Pansus Angket Skandal Century
JAKARTA - Setelah mendapat dukungan dari 503 anggota DPR dan dibahas di masing-masing fraksi, akhirnya DPR mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (4/12) pagi. Pansus yang beranggotakan 30 anggota DPR itu disusun atas dasar proporsionalitas jumlah kursi DPR yang dimiliki masing-masing fraksi.

Ketua DPR RI Marzuki Alie saat memimpin rapat paripurna dengan agenda pengesahan Pansus Angket dan penutupan masa sidang I 2009-2010 itu menyatakan, hendaknya setelah disahkan Pansus bisa bekerja serius. "Semoga panitia angket yang telah terbentuk dapat bekerja secara transparan, amanah, dan tidak masuk angin," ujar Marzuki.

Nama-nama anggota Pansus Angket juga dibacakan di paripurna. Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi terbesar menempatkan delapan wakilnya. Selanjutnya Golkar  sebagai fraksi terbesar kedua mendapat jatah enam wakil, diikuti Fraksi PDIP dengan lima anggotanya.

Sedangkan Fraksi PKS menempatkan tiga orang di kepanitiaan angket. Kemudian Fraksi PAN, Fraksi PPP dan Fraksi PKB masing-masing dua orang. Adapun Fraksi Gerindra dan Hanura masing-masing satu orang.

JAKARTA - Setelah mendapat dukungan dari 503 anggota DPR dan dibahas di masing-masing fraksi, akhirnya DPR mensahkan Panitia Khusus (Pansus) Angket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News