DPR Sahkan RUU Penjaminan Jadi UU
Jumat, 18 Desember 2015 – 01:20 WIB

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto. FOTO: DOK.JPNN.com
“UU ini memperkuat dasar hukum atas peraturan tentang penjaminan yang komprehensif sehingga menjadi rujukan dalam menyelenggarakan penjaminan dan penyeimbang pengaturan di sektor jasa keuangan setingkat dengan perbankan dan perasuransian,” katanya.(fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penjaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor