DPR: Sanksi Tegas ASN Liburan ke Luar Kota Saat Momen Imlek
Rabu, 10 Februari 2021 – 12:29 WIB

Guru PNS .Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Tentunya aparat yang bertugas dapat mengutamakan tindakan persuasif dan edukasi," tegasnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Para ASN, TNI, Polri, dilarang bepergian ke luar kota saat libur Imlek. Birokrasi di pemerintahan harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo