DPR Sarankan Menteri Susi Lakukan Moratorium Kapal Bantuan

DPR Sarankan Menteri Susi Lakukan Moratorium Kapal Bantuan
Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono saat dialog dengan Wali Kota Bitung, Dirjen Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta pelaku usaha dan nelayan. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Kerja antara jajaran Kementerian Kelautan Perikanan dan DPR-RI berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV Senayan Jakarta, Kamis pekan laku (19/10) sempat berlangsung alot.

Pasalnya, sebelum dilangsungkan rapat yang membahas masalah anggaran kali ini, sebelumnya telah dilakukan beberapa kali dan selalu berakhir tidak menemukan titik temu dan kesepakatan antardua institusi ini.

DPR-RI Komisi IV dalam rapat kerja ngotot meminta penjelasan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai mitra kerja terhadap fakta dan hasil temuan-temuan di lapangan.

Karena itu adalah juga menjadi ranah kerja serta tugas pokok serta fungsi DPR Komisi IV terhadap pemerintah khususnya terkait pengawasan badan pemerintah, salah satunya dengan institusi KKP.

"Bukan hanya permasalahan disclaimer dari BPK saja yang kita pertanyakan, mengapa, karena sejak awal rekan-rekan di Komisi IV sepakat dengan MenKP dan jajarannya, bahwa untuk menunjang dan mendukung terkait dengan kesejahteraan nelayan, kita setuju untuk mengalokasikan anggaran untuk pembuatan kapal sebanyak 3.450 unit, dan mengapa kita sepakat, karena kami yakin bahwa hal itu sebelumnya merupakan sebuah perencanaan yang matang yang disusun sebelumnya ole MenKP Susi Pudjiastuti dan jajarannya, maka dari itu saya katakan sekali lagi kita sepakat pada awalnya," ujar anggota Komisi IV DPR, Ono Surono di Jakarta, Senin (30/10).

Dijelaskan Ono dalam raker, persetujuan sejumlah kapal untuk nelayan tersebut terevaluasi oleh pihak KKP sendiri menjadi 1.719 unit kapal.

Tidak berhenti sampai disini, KKP kembali melakukan evaluasi menjadi 1.354 kapal.

Masih menurut Ono, pihaknya mengetahui bahwa terdapat keterlambatan kontrak, tapi meskipun terdapat keterlambatan, dalam hal ini pihak KKP seolah masih berkutat pada permasalahan verifikasi sejumlah galangan kapal yang tersebar di seluruh Indonesia.

DPR minta KKP menyelesaikan keterlambatan dalam pekerjaan kementerian itu selama ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News