DPR Sebut Calon Kapolri Berstatus Tersangka Kehendak Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR seolah lepas tanggung jawab jika seorang Kapolri nantinya berstatus tersangka kasus gratifikasi. Meski meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan dalam uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (14/1), politisi Senayan menyebut bahwa yang menghendaki seorang tersangka menjadi Kapolri adalah Presiden Jokowi.
"Karena Presiden Jokowi pilihan rakyat, maka tidak ada cara lain bagi DPR kecuali mengikuti kehendak pemimpin rakyat untuk menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Kamis (15/1).
Soal dilantik atau tidaknya Budi nanti, itu merupakan hak presiden. "Selanjutnya terserah presiden, mau diteruskan dengan pelantikan atau dibatalkan," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR ini.
Seperti diketahui, Budi merupakan calon tunggal Kapolri usulan Presiden. Jelang uji kepatutan dan kelayakan, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR seolah lepas tanggung jawab jika seorang Kapolri nantinya berstatus tersangka kasus gratifikasi. Meski meloloskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- David Herson Apresiasi Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh 2025
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Nusameta Kembangkan Manasik Haji Virtual, Gabungkan Teknologi Imersif dan Gamifikasi