DPR Sebut Kenaikan Tagihan Listrik Tak Masuk Akal, PLN Bakal Dipanggil

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan pihaknya bakal memanggil jajaran direksi Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero terkait keluhan masyarakat tentang lonjakan tagihan listrik yang dianggap di luar kewajaran.
Persoalan ini menurut legislator Gerindra itu, juga sudah menjadi perhatian di internal komisi yang membidangi energi tersebut.
"Memang itu kenaikan tak wajar, sangat dikeluhkan masyarakat di suasana pandemi Covid-19. Nanti di masa sidang berikut kami akan pertanyakan itu ke PLN," ucap Gus saat dihubungi pada Senin (8/6).
DPR akan mempertanyakan soal skema penghitungan yang diterapkan PLN dengan dalih petugasnya tidak bisa turun ke lapangan di masa pandemi Covid-19.
Menurut politikus asal Sumatera Utara ini, bisa dipahami bila petugas PLN tidak turun ke lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tetapi kenaikan dengan nominal berkali-kali lipat juga mesti dipertanyakan.
"Memang bisa saja karena situasi tidak memungkinkan petugas turun ke lapangan, sehingga diambil rata-rata pemakaian enam bulan sebelumnya. Namun, mestinya selisihnya tidak terlalu jauh," ucap Gus.
Kalaupun ada pelanggan yang pemakaiannya meningkat selama kebijakan PSBB, Gus menilai juga tidak bijak bila tagihannya dilakukan sekaligus.
Apalagi ekonomi masyarakat terdampak akibat corona, sehingga bisa diberikan keringanan berupa cicilan.
Gus menilai PLN tidak bijak jika menaikkan tagihan listrik sekaligus di masa PSBB dan pandemi seperti ini.
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir