DPR Segera Bentuk Panja Densus 88
Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:12 WIB

DPR Segera Bentuk Panja Densus 88
Muzzammil menegaskan bahwa dirinya dan rekan-rekannya di Komisi III DPR mendukung pemberantasan terorisme di Indonesia yang dipimpin oleh BNPT. Namun, penanggulangan terorisme harus menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan tidak boleh melanggar konstitusi dan hak asasi manusia.
“Kami tentu mendukung penanggulangan terorisme. Tetapi kami tidak berharap tindakan Densus 88 malah kontrapoduktif dan memicu kemarahan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM, M Nukhoiron menduga Densus 88 telah melakukan penggaran HAM berat. Buktinya, di Makassar dan beberapa daerah lainnya ada penembakan, padahal korban sama sekali tidak menunjukkan perlawanan, ditembak di depan masjid. Ia pun mengaku sedang menelusuri bukti lainnya. Ia juga menyimpan video yang merekam anak-anak seusia 17-an, disuruh telanjang oleh Densus, dan disuruh lari, kemudian di tembak dari belakang.
Prilaku Densus 88 dalam menindak terduga teroris telah meresahkan masyarakat, terutama umat Islam. Densus 88 diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat karena telah sengaja beberapa kali melakukan salah tangkap dan salah tembak yang mengakibatkan adanya korban nyawa dan luka-luka.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf menduga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Mabes Polri telah membiarkan terjadinya
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov