DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport

DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur Pradopo harus berurusan dengan Komisi III DPR RI.

       

Komisi di DPR yang membidangi hukum itu akan segera memanggil orang nomor satu di korps bhayangkara tersebut guna meminta penjelasan terkait aliran dana USD 14 juta dari perusahaan tambang Amerika Serikat ini.

Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memastikan, komisi yang dipimpinnya akan memanggil Kapolri Timur Pradopo. "Kapolri perlu memberikan penjelasan ke Komisi III DPR mengenai benar atau tidaknya dugaan aliran dana Freeport kepada kepolisian sebesar USD 14 juta. Mengenai waktunya, tentu sesudah masa reses nanti," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).

Selain mengagendakan pemanggilan Kapolri, sebut Benny, Komisi III DPR juga akan pro-aktif melakukan investigasi guna mengumpulkan data dan informasi. "Sebab jika benar personil Polri menerima aliran dana Freeport, itu masuk dalam kategori gratifikasi," ungkapnya.

JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News