DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
Jumat, 28 Oktober 2011 – 17:17 WIB

DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur Pradopo harus berurusan dengan Komisi III DPR RI. Selain mengagendakan pemanggilan Kapolri, sebut Benny, Komisi III DPR juga akan pro-aktif melakukan investigasi guna mengumpulkan data dan informasi. "Sebab jika benar personil Polri menerima aliran dana Freeport, itu masuk dalam kategori gratifikasi," ungkapnya.
Komisi di DPR yang membidangi hukum itu akan segera memanggil orang nomor satu di korps bhayangkara tersebut guna meminta penjelasan terkait aliran dana USD 14 juta dari perusahaan tambang Amerika Serikat ini.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memastikan, komisi yang dipimpinnya akan memanggil Kapolri Timur Pradopo. "Kapolri perlu memberikan penjelasan ke Komisi III DPR mengenai benar atau tidaknya dugaan aliran dana Freeport kepada kepolisian sebesar USD 14 juta. Mengenai waktunya, tentu sesudah masa reses nanti," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur
BERITA TERKAIT
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub
- Kapan Honorer Tak Lulus PPPK Tahap 1 Masuk Optimalisasi? Ini Bocoran BKN
- Pro Kontra Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates di Indonesia