DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport
Jumat, 28 Oktober 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur Pradopo harus berurusan dengan Komisi III DPR RI. Selain mengagendakan pemanggilan Kapolri, sebut Benny, Komisi III DPR juga akan pro-aktif melakukan investigasi guna mengumpulkan data dan informasi. "Sebab jika benar personil Polri menerima aliran dana Freeport, itu masuk dalam kategori gratifikasi," ungkapnya.
Komisi di DPR yang membidangi hukum itu akan segera memanggil orang nomor satu di korps bhayangkara tersebut guna meminta penjelasan terkait aliran dana USD 14 juta dari perusahaan tambang Amerika Serikat ini.
Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memastikan, komisi yang dipimpinnya akan memanggil Kapolri Timur Pradopo. "Kapolri perlu memberikan penjelasan ke Komisi III DPR mengenai benar atau tidaknya dugaan aliran dana Freeport kepada kepolisian sebesar USD 14 juta. Mengenai waktunya, tentu sesudah masa reses nanti," kata Benny K Harman di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA – Indikasi Polri menerima jatah USD 14 juta untuk pengamanan aset-aset PT. Freeport di Papua, bakal melebar. Kapolri Jendral Timur
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL
- Menaker Ida Komitmen Terus Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia di Makau
- MAAB Malaysia Sebut BAZNAS Pintar Memberdayakan Umat
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- Pengamat: Prabowo Akan Dikenang Presiden Pemersatu Bangsa jika Wujudkan Presidential Club