DPR Segera Panggil Pemerintah dan BPK terkait Petral
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan auditor negara yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurut Gus Irawan, walau Petral adalah anak perusahaan BUMN PT Pertamina, seharusnya auditor negara tetap harus dilibatkan.
"Kenapa harus menggunakan auditor asing, padahal negara punya institusi auditor yakni BPK. Karena ini menyangkut keuangan negara, harusnya BPK yang mengaudit," kata Gus Irawan Pasaribu, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (16/11).
Menurut undang-undang ujarnya, untuk proses audit bagi kementerian atau lembaga negara, termasuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan BUMN, harus melibatkan BPK. "Tak terkecuali, Petral," tegas dia.
Sebagai institusi pengawas penyelenggaraan negara ujar politikus Partai Gerindra ini, DPR RI tentu akan meminta pertanggungjawabannya kepada pemerintah.
"Dalam kesempatan pertama masa sidang ini, DPR akan panggil BPK dan PT Pertamina serta kementerian terkait, apa penyebab BPK tidak terlibat dalam proses audit Petral Ltd," pungkas anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu, mempertanyakan hasil audit Pertamina Energi Trading (Petral) Ltd.yang tidak melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang