DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Selasa, 05 Mei 2009 – 20:47 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendengar pelaksanaan tugas dan wewenang KPK pasca ditangkapnya Ketua KPK non-aktif Antasari Azhar. Saat ini, ada semacam kecemasan dari masyarakat yang memprediksi KPK akan melemah dan kehilangan kredibilitas setelah ditangkapnya Antasari Azhar oleh pihak kepolisian, Senin (4/5), dengan dakwaan terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Nasrudin Zulkarnaen.
"Pihak pimpinan KPK sudah menyetujui rapat dan agenda itu diselenggarakan Kamis (7/5) mendatang," kata Trimedya Panjaitan, saat memimpin rapat internal Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa (5/5).
Rapat itu, lanjut Trimedya, secara khusus akan membahas tugas dan wewenang KPK sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Jabar Harap MTQ ke-38 Memotivasi Pemuda untuk Umat Islam
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Info Terbaru soal Kasus Kematian Brigadir RA di Mampang
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif