DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Selasa, 05 Mei 2009 – 20:47 WIB

DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Dia pun menjelaskan, bahwa UU No. 30 tahun 2002 memang belum mengantisipasi terjadinya peristiwa-peristiwa semacam ini. "Tapi kita tidak ingin kinerja KPK ini makin menurun dengan peristiwa yang dialami oleh Antasari. Bagaimana kita mencari jalan tengahnya dari kekakuan UU No. 30 ini," imbuh Trimedya yang berasal dari Fraksi PDI-P itu. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir