DPR Segera Panggil Pimpinan KPK
Selasa, 05 Mei 2009 – 20:47 WIB
Dia pun menjelaskan, bahwa UU No. 30 tahun 2002 memang belum mengantisipasi terjadinya peristiwa-peristiwa semacam ini. "Tapi kita tidak ingin kinerja KPK ini makin menurun dengan peristiwa yang dialami oleh Antasari. Bagaimana kita mencari jalan tengahnya dari kekakuan UU No. 30 ini," imbuh Trimedya yang berasal dari Fraksi PDI-P itu. (fas/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks
- Kembangkan Potensi Pertanian Sumsel, Agus Fatoni Perkuat Sinergi & Pupuk Indonesia
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Pendaftaran CPNS 2024: Info Penting Bagi yang Siap ke IKN