DPR Setujui Perppu Corona jadi Undang-Undang
Selasa, 12 Mei 2020 – 20:00 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Badan Anggaran melaksanakan rapat kerja secara virtual maupun fisik," kata Said.
Ia menjelaskan hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan atas perppu itu. Fraksi lainnya menyetujui dan atau menerima RUU tentang penetapan Perppu 1/2020 tersebut.
"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, menolak," ujar Said. (boy/jpnn)
Hanya Fraksi PKS yang menyatakan penolakan atas Perppu Corona itu, lainnya menyetujui atau menerima.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah