DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA

DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA
DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon mengingatkan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) segera merubah perilaku dalam mengelola usahanya. "Pelaku UKM harus menjalankan usahanya dengan paradigma baru. Kalau tidak, usaha mereka akan bangkrut karena pasar domestik dibanjiri produk China yang harganya sangat murah," kata Nurdin, dalam acara Grand Launching Pameran Indonesia Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN di Hotal Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/1).

Permintaan Wakil Ketua Komisi VI DPR tersebut sehubungan dengan telah diberlakukannya Asean-China Free Trade Agreement (ACFTA) terhitung Januari 2010 lalu. Smentara Indonesia, lanjut Nurdin, berada dalam kondisi yang sama sekali belum siap. Baik secara infrastruktur maupun regulasi yang semestinya sudah dari awal disiapkan pemerintah.

"Saya ingatkan, setiap pelaku UKM harus dalam posisi siaga untuk menyelamatkan usahanya. Apabila lengah dan lalai dalam membaca pasar saat itu juga permintaan pasar diisi dengan produk luar, utamanya China," tegas Nurdin.

Ancaman serius terhadap UKM dari membajirnya produk China ini, lanjut Nurdin, sudah disampaikan ke pemerintah. "DPR sudah mengajukan dua opsi terhadap pemberlakuan ACFTA. Pertama menunda pemberlakuan ACFTA atau mengajukan renegosiasi terhadap beberapa mekanisme yang secara terang-terangan merugikan Indonesia.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon mengingatkan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) segera merubah perilaku dalam mengelola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News