DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA

DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA
DPR Siap Bentuk Pansus ACFTA
Namun hingga kini belum satupun diantara dua opsi tersebut direspon pemerintah. "Malah Menteri Perdagangan menegaskan ke dunia internasional bahwa Indonesia tidak ada masalah dengan pemberlakuan ACFTA meski dalam kondisi tidak siap," kata Nurdin, mengutip pernyataan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu.

Nurdin juga menyinggung soal ketidaksiapan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Soal dumping saja misalnya, Nurdin memastikan bahwa Kadin belum punya perangkatnya sama sekali. "Padahal dumping merupakan sebuah praktek dagang yang dengan mudah bisa membunuh keberadaan UKM di Indonesia."

Melihat berbagai ancaman dari pemberlakuan ACFTA ini, Nurdin menegaskan bahwa DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) guna mengawasi praktek ACFTA. "Panja akan bekerja untuk jangka waktu 6 bulan ke depan. Jika pada akhirnya ditemui gejala bahwa ACFTA mengancam ekonomi Indonesia, maka DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus)," tegasnya.

Dia juga menyambut diselenggarakannya "Indonesia PKBL BUMN Expo 2010" sebagai salah satu cara untuk membangun sinergisitas di antara pelaku UKM di Indonesia. "DPR mendorong agar kemitraan BUMN dengan UKM semakin kokoh. Pameran yang akan berlangsung 17 hingga 21 Maret 2010 mendatang hanya salah satu cara untuk membangunnya. Masih banyak cara lain belum terlaksana," kata Nurdin Tampubolon. (fas/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Tampubolon mengingatkan agar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) segera merubah perilaku dalam mengelola


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News