Hanya 3 Perusahaan BUMN Tunggak Pajak
Jumat, 29 Januari 2010 – 18:43 WIB
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakuI memang ada perusahaan milik BUMN yang menunggak pajak. Hanya saja, jumlahnya hanya tiga perusahaan yakni PT Perkebunan Nusantara XIV, PT Merpati Nusantara, dan PT Djakarta Lloyd. Namun, Didu menyatakan bahwa BUM mendukung langkah yang dilakukan oleh Ditjen Pajak untuk mengemukakan ke publik mengena siapa yang yang melakukan penunggakan pajak. Hanya saja, wajib pajak juga diberi hak menjelaskan, biar fair. "BUMN akan tindak lanjuti dengan memanggil semua perusahaan milik BUMN agar menjelaskan persoalannya, agar kita memiliki stratifikasi. Karena tunggakan pajak ini harus menjadi perhatian,’’ paparnya.
"Memang ada perusahaan milik BUMN yang betul-betul menunggak pajak, tetapi hanya terdapat tiga perusahaan," demikian dikatakan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (29/1). Alasan ketiga perusahaan pelat merah itu menunggak pajak ,sebut Didu, karena sampai saat ini masih mengalami masalah keuangan, sehingga tidak mempunyai kemampuan untuk membayarnya.
Baca Juga:
"Jika ketiga perusahaan tersebut dipaksakan untuk membayar pajak, maka diprediksi akan mengalami bangkrut. Kalau memang persoalan ini ingin selesai, utang pajak itu diubah saja jadi penyertaan modal negara atau ditanggung pemerintah. Untuk memutuskan hal itu tentu harus dibicarakan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),’’ ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengakuI memang ada perusahaan milik BUMN yang menunggak pajak. Hanya saja, jumlahnya hanya
BERITA TERKAIT
- Fokus Bina UMKM, PNM Hadir di 57th APEC SMEWG
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Kolaborasi JFX dan DCFX dalam Literasi Investasi di Pasar Emas dan Olein
- Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2, Ini yang Dilakukan PIS
- Bank Raya Bukukan Pertumbuhan Laba Double Digit di Triwulan I/2024
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta