DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
Selasa, 27 September 2011 – 20:44 WIB
Saat ini, kata dia, Komisi IV DPR RI tengah menseriuri pembahasan RUU perubahan terhadap UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Langkah itu untuk memberi landasan kebijakan dalam hal ketersediaan pangan, kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," pungkas Herman. (Boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah Thailand membatalkan kontrak antarpemerintah (G to G) dengan Indonesia terkait pembelian 580.000 ton beras. Pemerintah Thailand
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara