DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand

DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
DPR Soroti Politik Beras Pemerintah Thailand
Saat ini, kata dia, Komisi IV DPR RI tengah menseriuri pembahasan RUU perubahan terhadap UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan. Langkah itu untuk memberi landasan kebijakan dalam hal ketersediaan pangan, kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan keamanan pangan. "Mudah-mudahan hal ini bisa menjawab tata kelola sistem pangan kita," pungkas Herman. (Boy/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Thailand membatalkan kontrak antarpemerintah (G to G) dengan Indonesia terkait pembelian 580.000 ton beras. Pemerintah Thailand


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News